Muncul Spanduk Bertuliskan Megawati Ketum Ilegal, DPC PDIP Kota Bogor Beri Peringatan Keras

banner 468x60

JEJAKPOS.ID, BOGOR  –  Sebuah spanduk bertuliskan “Megawati Ketum Ilegal” dipasang orang tak dikenal di dinding pinggir Tol Bogor Outing Ring Road (BORR).

Spanduk berwarna hitam itu berisi pesan yang menuliskan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri telah melanggar AD/ART Pasal 70 Ayat 1.

Read More
banner 300x250

Megawati juga disebut melanggar UU Nomor 2 tahun 2011 Tentang Partai Politik dan melantik diri sendiri sejak Juli 2024 tanpa kongres.

Dalam spanduk itu juga terlampir foto Mantan Presiden ke-5 itu dengan mimik sedih dan logo PDI Perjuangan yang dihiasi tulisan “Banteng Nangis Takut Virus”.

Pemasangan spanduk ini pun langsung direspons cepat DPC PDI Perjuangan Kota Bogor. Mereka segera mencopot spanduk itu pada Rabu (18/12/2024).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Dadang Iskandar memberikan peringatan keras mengenai pemasangan spanduk itu.

Ia memperingatkan kepada siapapun yang berniat memprovokasi dan mengadu domba kader PDI Perjuangan Kota Bogor dengan Ketum PDI Perjuangan.

“Kami peringatkan untuk menghentikan aksi ini. Karena kami seluruh pengurus dan kader PDI Perjuangan Kota Bogor tetap solid dan fatsun kepada Ketum Megawati Soekarno Putri,” tegas Dadang saat dikonfirmasi Jejakpos.id.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *