Pembuatan SIM Terbaru Wajib Sertakan Kartu BPJS, Mulai Bulan Depan

banner 468x60

Jakarta, Jejakpos.id – Terhitung mulai 1 Juli mendatang, Kepolisian Resort (Polres) Garut, Jawa Barat, mulai menerapkan kebijakan pengajuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), wajib melampirkan kartu peserta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) aktif.

“Pemohon juga harus dipastikan tidak memiliki tunggakan pembayaran BPJS,” ujar Kasatlantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, Selasa (4/5/2024).

Read More
banner 300x250

Menurutnya, pemberlakuan kebijakan pembuatan SIM sertakan BPJS merupakan realisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *