JAKARTA, JEJAKPOS.ORG — Puluhan massa yang mengatasnamakan gerakan NATO mendatangi gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Dalam orasinya, orator dari massa aksi NATO secara tegas menyampaikan empat tuntutan utama terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kasus besar yang menyeret nama Febri Ardiansyah.
Berikut adalah empat poin tuntutan utama yang disuarakan oleh perwakilan aksi NATO di lokasi:
-
Penetapan Tersangka: Mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera menetapkan Febri Ardiansyah sebagai tersangka.
-
Penggeledahan Ulang: Meminta pihak kepolisian dan penyidik untuk melakukan penyelidikan serta penggeledahan kembali di kediaman Febri Ardiansyah guna membongkar dugaan aliran dana yang tersembunyi.
-
Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu: Menuntut Kejagung RI agar tidak tebang pilih dalam membongkar skandal dugaan TPPU serta kasus besar yang melibatkan Febri Ardiansyah.
-
Tenggat Waktu Jam: Memberikan batas waktu jam bagi Kejagung RI untuk merilis status hukum Febri Ardiansyah.
NATO Ancam Aksi Lebih Besar dan Pasang Tenda
Dalam orasi politiknya, perwakilan aksi NATO menegaskan bahwa apabila tuntutan mereka tidak diindahkan dalam kurun waktu yang telah ditentukan, massa NATO akan kembali mendatangi Kejagung dengan eskalasi massa yang lebih besar pada hari Senin mendatang. NATO juga mengancam akan mendirikan tenda di area gedung Kejagung sebagai bentuk protes keras.
“Jika dalam waktu jam Saudara Febri tidak ditetapkan sebagai tersangka, maka yakin dan percaya, di hari Senin yang akan datang kami dari massa NATO akan kembali lagi mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan massa yang lebih banyak dan akan memaksa memasang tenda sebagai bentuk protes keras,” seru orator NATO di hadapan peserta aksi.
Aksi orasi dari massa NATO yang berlangsung hingga sore hari tersebut ditutup secara tertib oleh orator sebelum massa membubarkan diri. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Agung terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi NATO.










