DEPOK, JEJAKPOS.ORG – Kasus teror mencekam yang menyasar aparat penegak hukum kembali terjadi. Pihak kepolisian saat ini tengah memburu pelaku di balik dugaan aksi teror terhadap seorang pengacara yang tinggal di kawasan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.
Modus yang digunakan tergolong tak biasa dan terencana, yakni memanfaatkan sebuah pesawat nirawak (drone) untuk mengirimkan benda menyerupai bom jenis granat serta secarik surat berisi ancaman langsung ke kediaman korban.
Respons Cepat Kepolisian dan Temuan Tim Gegana
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan terkait insiden menegangkan tersebut. Begitu menerima laporan dari korban, aparat kepolisian dibantu tim ahli segera diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Guna mengantisipasi adanya potensi ledakan, Tim Gegana Satuan Brimob dikerahkan untuk memeriksa benda mencurigakan tersebut.
“Hasil pemeriksaan Tim Gegana Brimob memastikan benda yang semula dicurigai sebagai bahan peledak itu bukan granat aktif atau hanya replika,” jelas Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan.
Korban Merupakan Kuasa Hukum Kasus Sengketa Lahan Kakap
Meskipun benda tersebut dipastikan hanya sebuah replika, ancaman psikologis terhadap korban dinilai sangat nyata. Berdasarkan keterangan pihak korban, aksi teror ini menimpa seorang pengacara bernama Novianus Martin Bau (38 tahun).
Perwakilan Tim Kuasa Hukum Ahli Waris Arjuna HyperBowling, Wilson Colling, mengonfirmasi bahwa korban merupakan salah satu anggota di dalam tim hukumnya. Wilson menduga kuat bahwa aksi teror bermodus drone ini memiliki kaitan erat dengan profesi dan kasus hukum yang sedang mereka kawal.
-
Dugaan Motif: Terkait perkara sengketa lahan hebat yang melibatkan aset Arjuna HyperBowling.
-
Lokasi Objek Sengketa: Berada di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.
Hingga saat ini, pihak kepolisian dari Polres Metro Depok bersama Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap siapa dalang di balik penerbangan drone tersebut. Polisi juga tengah memeriksa isi surat ancaman serta mengumpulkan barang bukti digital guna melacak jejak pelaku.










