Akui Terima Uang dari Pihak Tertentu, Pernyataan Ketua BEM FH UBK Pemicu Polemik dan Tuntutan Transparansi

banner 468x60

JAKARTA, JEJAKPOS.ORG – Gejolak melanda internal Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK). Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK, Muhammad Abdi Maludin, secara terbuka melontarkan pengakuan mengejutkan terkait adanya aliran dana atau penerimaan sejumlah uang dari pihak luar tertentu yang masuk ke kantongnya.

Pengakuan yang menggegerkan tersebut disampaikan langsung oleh Abdi dalam sebuah forum sidang terbuka. Agenda yang awalnya digelar untuk membahas program kerja dan dinamika kampus itu dihadiri oleh puluhan mahasiswa, perwakilan kelembagaan, serta jajaran civitas akademika kampus.

Pernyataan blak-blakan dari pucuk pimpinan BEM FH tersebut seketika mengubah jalannya sidang menjadi penuh ketegangan. Pasalnya, pengakuan tersebut dinilai mencederai marwah independensi gerakan mahasiswa, terlebih disampaikan di lingkungan kampus yang menjunjung tinggi nilai-nilai idealisme.

Hingga saat ini, belum ada rincian lebih lanjut mengenai nominal pasti maupun motif dan identitas dari pihak tertentu yang memberikan uang tersebut kepada Ketua BEM FH. Ketidakjelasan informasi ini pun menggelinding menjadi bola liar dan memicu polemik serta perdebatan hangat di kalangan mahasiswa.

Merespons pengakuan kontroversial tersebut, gelombang protes dan tuntutan dari massa mahasiswa UBK mulai bermunculan. Mereka mendesak adanya transparansi total dari pihak pengurus BEM FH untuk membuka secara terang-benderang asal-usul dana tersebut beserta peruntukannya.

“Kami menuntut transparansi penuh. Lembaga kemahasiswaan harus bersih dari intervensi modal atau kepentingan pihak luar yang dapat merusak independensi mahasiswa,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa yang hadir dalam forum.

Selain menuntut kejelasan dari Muhammad Abdi Maludin, sejumlah elemen mahasiswa juga meminta pihak civitas akademika dan dewan etik kampus untuk turun tangan melakukan investigasi mendalam guna memastikan tidak ada pelanggaran regulasi kampus maupun hukum terkait aliran dana eksternal tersebut.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *