BOGOR, JEJAKPOS.ORG — Pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah memasuki fase yang kian serius. Setelah meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan, lembaga antirasuah tersebut mendalami dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut atau insentif pegawai di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Dalam rangkaian langkah penegakan hukum ini, KPK dikabarkan telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,5 miliar. Berdasarkan keterangan awal dari pihak penyidik, dana tersebut diduga kuat berasal dari hak-hak finansial pegawai Bapenda yang semestinya diterima secara utuh tanpa ada potongan di luar ketentuan resmi.
Kini, tim penyidik KPK tengah memfokuskan pendalaman untuk mengurai benang kusut dari praktik lancung tersebut. Penyelidikan mencakup penelaahan terhadap mekanisme pemotongan yang terjadi, durasi berlangsungnya praktik tersebut, besaran nominal yang dipotong, hingga aliran dana yang bermuara ke sejumlah pihak terkait.
Sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi kunci. Di antara pihak yang dimintai keterangan adalah Kepala Bapenda Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, bersama sejumlah pejabat struktural serta pegawai terkait guna mendalami tata kelola pemungutan upah pungut di instansi tersebut. Selain pemeriksaan saksi, penggeledahan juga sempat dilakukan di kantor Bapenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Toni: Kalau Terbukti, Jangan Berhenti pada Pemeriksaan
Langkah tegas KPK dalam membongkar sengkarut keuangan di Pemkab Bogor ini langsung memantik perhatian luas dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari Toni, Ketua DPP Forum Mahasiswa Seluruh Indonesia (FORMASI) yang juga aktif mengawal isu-isu strategis serta menjabat sebagai Ketua HPPMI Kota Bogor.
Menanggapi proses hukum yang sedang berjalan, Toni menyatakan sikap tegasnya agar publik tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati kewenangan lembaga antirasuah. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang terburu-buru menghakimi sebelum proses penyidikan rampung secara utuh dan transparan. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa Pemkab Bogor juga tidak boleh bersikap pasif apabila investigasi nantinya membuktikan adanya pelanggaran terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kita hormati proses KPK. Jangan ada yang menghakimi sebelum proses hukum selesai. Tetapi kalau nanti pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran dan ada pejabat yang bertanggung jawab, jangan berhenti pada pemeriksaan. Harus ada evaluasi,” ujar Toni dengan tegas.
Lebih lanjut, aktivis muda ini mengingatkan bahwa jabatan struktural yang diemban oleh para aparatur sipil negara maupun pejabat publik bukanlah tameng untuk berlindung dari jerat hukum. Ia menegaskan bahwa setiap kewenangan melekat dengan tanggung jawab moral dan administratif yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum apabila terbukti disalahgunakan.
“Jabatan itu amanah, bukan tameng. Kalau terbukti melanggar, siapa pun harus mempertanggungjawabkan. Jangan sampai bawahan diperiksa, tetapi persoalan tanggung jawab struktural justru hilang,” tambahnya.
FORMASI Soroti Tata Kelola Insentif dan Tenaga Outsourcing
Sorotan tajam terhadap sistem internal Bapenda Kabupaten Bogor juga dituangkan secara resmi melalui surat pemberitahuan aksi yang disusun oleh FORMASI. Organisasi mahasiswa tersebut mendesak adanya audit menyeluruh yang mencakup mekanisme penghitungan, penetapan, pencairan, pemotongan, hingga distribusi upah pungut di lingkungan Bapenda.
FORMASI menuntut adanya transparansi mengenai dasar hukum dan administrasi yang jelas di balik pemotongan insentif yang selama ini dikeluhkan merugikan hak-hak pegawai. Baginya, pertanyaan publik tidak boleh berhenti sekadar pada nominal angka uang sitaan yang berhasil diamankan oleh aparat penegak hukum.
“Yang harus dibuka bukan hanya berapa uangnya. Publik berhak mengetahui bagaimana mekanismenya, siapa yang mengetahui, bagaimana keputusan dibuat, siapa yang menerima manfaat, dan apakah ada sistem yang memungkinkan pemotongan itu terjadi,” jelas Toni.
Selain menyoroti insentif Bapenda, FORMASI turut mendesak dilakukannya investigasi mendalam terhadap pengelolaan sekitar 140 tenaga alih daya (outsourcing) di lingkup instansi terkait. Mulai dari kejelasan dasar pengadaan, kontrak kerja, rekrutmen, penempatan, hingga ketepatan pembayaran upah mereka, semuanya dinilai perlu diperiksa sebagai bagian dari evaluasi tata kelola kepegawaian secara menyeluruh.
KPK Belum Tetapkan Tersangka, Publik Diminta Mengawal Objektivitas
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa hingga saat ini lembaga antirasuah tersebut belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bogor ini. Penyidikan masih berada pada koridor surat perintah penyidikan umum, di mana penyidik masih membutuhkan penguatan kecukupan alat bukti sebelum memutuskan pihak yang harus memikul pertanggungjawaban pidana.
Oleh karena itu, KPK mengimbau kepada masyarakat luas dan media agar tidak berspekulasi atau menghakimi pihak-pihak yang namanya sempat disebut atau diperiksa sebagai saksi—termasuk Kepala Bapenda—sebagai pihak yang serta-merta bersalah.
Menanggapi hal tersebut, Toni sepakat bahwa proses ini harus dikawal secara objektif dan proporsional demi menjaga marwah keadilan.
“Kami tidak sedang mencari kambing hitam. Kami sedang mendorong agar persoalan ini terang. Kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan dan jelaskan. Kalau ada pelanggaran, jangan ditutup-tutupi,” ungkapnya.
Mendorong Reformasi Sistem, Bukan Sekadar Pembenahan di Atas Kertas
Sebagai penutup, Toni menekankan bahwa momentum pengusutan kasus ini harus dijadikan titik balik bagi Pemkab Bogor untuk melakukan perbaikan sistemik secara menyeluruh. Perbaikan tidak boleh hanya bersifat kosmetik atau administratif semata yang hanya tampak rapi di atas kertas.
“Jangan sampai setelah ramai, kemudian hanya dilakukan pembenahan administratif di atas kertas. Yang harus dibenahi adalah sistemnya. Kalau ada celah yang memungkinkan hak pegawai dipotong, celah itu harus ditutup,” pesannya.
FORMASI berkomitmen akan terus mengawal jalannya proses hukum dan pengawasan kebijakan di Kabupaten Bogor. Menurut Toni, kritik dan kontrol sosial yang dilayangkan oleh mahasiswa bukanlah upaya untuk mengganggu stabilitas pemerintahan, melainkan bentuk partisipasi aktif agar birokrasi berjalan semakin akuntabel, transparan, dan berpihak pada kebenaran.
“Kalau pemerintahan ingin dipercaya, jawabannya bukan dengan marah kepada pengkritik. Jawabannya adalah transparansi. Kami akan terus mengawal. Bukan untuk menjatuhkan orang, tetapi memastikan kalau ada masalah, masalahnya dibuka. Kalau ada kesalahan, diperbaiki. Kalau ada pelanggaran yang terbukti, harus ada pertanggungjawaban,” pungkas Toni menutup keterangannya.










