JAKARTA, JEJAKPOS.ORG — Babak baru hubungan pasca-perceraian antara presenter papan atas Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kembali menyedot perhatian publik. Didampingi oleh kuasa hukum senior Minola Sebayang, Ruben mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta untuk menyampaikan pengaduan resmi terkait kondisi terkini serta pola pengasuhan ketiga anak mereka.
Langkah ini diambil Ruben guna mencari titik temu dan payung hukum yang jelas mengenai batasan-batasan dalam mengasuh anak secara bersama (co-parenting), agar tumbuh kembang anak-anaknya tidak terganggu oleh badai perceraian kedua orang tuanya.
Dalam pertemuan mendalam bersama jajaran komisioner KPAI, Ruben Onsu memaparkan sejumlah poin krusial yang menjadi perhatian utamanya saat ini. Salah satu isu paling sensitif yang diangkat adalah keterlibatan ketiga anak mereka yang masih di bawah umur dalam aktivitas siaran langsung (live streaming) di media sosial untuk keperluan promosi produk atau live commercial.
Ruben menilai, intensitas dan keterlibatan anak-anak dalam aktivitas komersial digital tersebut sudah selayaknya dievaluasi agar tidak melanggar hak-hak dasar anak. Menambahkan penjelasan Ruben, Minola Sebayang menegaskan bahwa dunia digital saat ini memerlukan pengawasan ketat, terlebih jika melibatkan anak-anak yang belum dewasa secara hukum.
“Keterlibatan anak di bawah umur dalam kegiatan komersial seperti live belanja daring perlu mendapat perhatian khusus dari lembaga negara seperti KPAI. Kami ingin memastikan bahwa hak perlindungan anak, hak bermain, dan hak istirahat mereka tetap terjaga, tanpa adanya unsur eksploitasi terselubung,” ujar Minola Sebayang di hadapan media.
Sebagai seorang ayah, Ruben Onsu menegaskan bahwa kedatangannya ke KPAI bukan untuk memicu perselisihan baru atau menjatuhkan pihak manapun. Fokus utamanya murni didasari oleh rasa kekhawatiran terhadap masa depan dan kesehatan mental buah hatinya yang kerap terekspos di ruang publik digital.
Ruben berharap, melalui mediasi dan arahan dari KPAI, akan ada batasan serta regulasi yang jelas yang disepakati oleh kedua belah pihak terkait apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap anak-anak di media sosial.
“Saya hanya ingin yang terbaik untuk anak-anak. Persoalan ini harus diselesaikan secara bijak dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi masa depan mereka,” tutur Ruben dengan raut wajah serius.
Sebagaimana diketahui, sejak resmi bercerai, hak asuh anak dan kebebasan mengekspresikan kehidupan sehari-hari anak di media sosial kerap menjadi area abu-abu bagi banyak pasangan selebritas. Kasus pengaduan Ruben Onsu ke KPAI ini pun diprediksi akan menjadi sorotan nasional mengenai bagaimana hukum positif di Indonesia memandang batas aman keterlibatan anak artis dalam industri digital atau influencer cilik.
KPAI sendiri menyambut baik aduan tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya dengan memanggil pihak-pihak terkait guna melakukan klarifikasi secara objektif demi menjaga pemenuhan hak anak Indonesia.










