Kepemimpinan BI Berganti, Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Jabatan Gubernur

banner 468x60

JAKARTA, JEJAKPOS.ORG — Kepemimpinan di puncak Bank Indonesia mengalami pergantian. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, secara resmi mengumumkan bahwa Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Pengumuman penting tersebut disampaikan langsung oleh Prasetyo saat menggelar jumpa pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin (27/7/2026). Dalam keterangannya, Prasetyo menjelaskan bahwa surat pengunduran diri dari Perry Warjiyo telah diterima oleh pihak Istana sejak hari Minggu kemarin untuk diteruskan kepada Presiden.

“Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur BI kepada bapak Presiden,” kata Prasetyo di hadapan para awak media.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, pemerintah memastikan seluruh proses dan tahapan berikutnya akan berjalan selaras dengan regulasi yang berlaku. Prasetyo menegaskan bahwa mekanisme pergantian kepemimpinan ini mengacu penuh pada Undang-Undang Bank Indonesia. Keputusan Presiden untuk menerima pengunduran diri tersebut juga disertai rasa hormat dan apresiasi mendalam atas rekam jejak kepemimpinan Perry.

“Sesuai mekanisme perundangan yang berlaku terutama mengacu pada UU BI, maka pertama bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Perry Warjiyo tentu disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau memimpin BI 7 tahun,” tutur Prasetyo.

Pengunduran diri ini menandai berakhirnya era kepemimpinan Perry Warjiyo yang telah mengabdi selama tujuh tahun di posisi tertinggi bank sentral tersebut. Selama masa jabatannya, Perry dikenal aktif menakhodai kebijakan moneter Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi, memelihara nilai tukar rupiah, serta membawa perekonomian nasional melewati berbagai tantangan dan dinamika pasar global yang kompleks.

Langkah selanjutnya terkait pengusulan nama calon Gubernur BI yang baru akan diproses sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku bersama DPR RI.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *