Seorang Anak di Tangsel Mengalami Pelecehan Seskual Sesama Jenis

banner 468x60

Jakarta, Jejakpos.id – Polres Tangerang Selatan menerima laporan dugaan pelecehan sesama jenis terhadap anak di bawah umur. Polisi mengatakan pelaku pelecehan juga masih berusia di bawah umur.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Syahril mengatakan, kasus pelecehan sesama jenis itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan. Agil belum membeberkan lebih jauh jenis kelamin terduga korban dan pelaku.

Read More
banner 300x250

“Benar ada perkara itu, terus kemudian ditangani sama Unit PPA dan masih dalam proses penyelidikan terhadap beberapa orang,” kata Agil kepada wartawan, Sabtu (6/72024).

Agil mengatakan, ada sejumlah orang yang telah diperiksa terkait kasus pelecehan sesama jenis tersebut. Namun, dia belum menjelaskan detail siapa saja saksi yang telah diperiksa.

“Ada beberapa orang yang sudah diambil keterangan, klarifikasi sifatnya ya, penyelidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengimbau, jika ada anak lain yang merasa menjadi korban, segera melapor. Dia menegaskan Unit PPA masih mendalami kasus tersebut.

“Manakala ada yang merasa jadi korban perbuatan tersebut, ya nanti silakan untuk berkoordinasi dengan Unit PPA,” tuturnya. 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *