JAKARTA, JEJAKPOS.ORG – Kepala Bidang Hukum & HAM HMI Jakarta Pusat–Utara periode 2026–2027, Rafli M, mendesak pemerintah mengusut tuntas kematian lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Para korban diketahui meninggal dunia saat mengikuti Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Rafli menegaskan, tragedi ini merupakan persoalan serius yang memerlukan investigasi transparan dan menyeluruh, bukan sekadar dianggap sebagai risiko latihan biasa.
“Kehilangan lima nyawa dalam sebuah program yang melibatkan warga sipil merupakan alarm serius bagi negara. Keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama,” ujar Rafli dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Rafli, negara memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk menjamin hak hidup, kesehatan, dan rasa aman warga negara sesuai mandat konstitusi. Karena itu, pemerintah diminta tidak berhenti pada ucapan belasungkawa, melainkan segera membentuk tim investigasi yang independen.
“Jika ada unsur kelalaian, pelanggaran standar operasional, lemahnya skrining kesehatan, atau buruknya pengawasan, pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum. Tidak boleh ada impunitas,” tegasnya.
Evaluasi Total Latsarmil Sipil
Selain menuntut keadilan bagi korban, HMI Jakarta Pusat–Utara juga mendesak pemerintah mengevaluasi total konsep pelatihan semi-militer bagi warga sipil. Rafli mengingatkan bahwa pembentukan karakter dan kedisiplinan tidak boleh mengorbankan aspek keselamatan dan hak asasi manusia (HAM).
“Kami mendukung peningkatan kualitas SDM, namun kebijakan harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian. Tidak boleh ada tujuan pembangunan yang dibayar dengan hilangnya nyawa,” tambahnya.
Pemerintah sendiri menyatakan akan mengevaluasi pelaksanaan program pascainsiden ini, meskipun program tetap berjalan. Menanggapi hal itu, HMI mendorong agar hasil investigasi dibuka transparan kepada publik, serta mendesak pemulihan hak dan pendampingan penuh bagi keluarga korban.










