Kasus Suap Pemkab Langkat: KPK Sita 55 Kilogram Logam Platinum dan Uang Tunai

banner 468x60

JAKARTA, JEJAKPOS.ORG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Sumatra Utara. Dalam perkembangannya, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut berhasil menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas di antaranya berupa logam mulia jenis platinum seberat 55 kilogram, serta tumpukan uang tunai dalam jumlah besar. Penyitaan ini dilakukan guna memperkuat alat bukti terkait praktik lancung yang melibatkan pejabat daerah setempat.

Bupati Langkat Diduga Terlibat Suap Proyek

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, KPK menduga kuat adanya keterlibatan aktif dari Bupati Langkat, Syah Afandin. Pihak penyidik mengendus bahwa Syah Afandin menerima aliran dana suap terkait sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa.

Praktik suap tersebut disinyalir terjadi secara sistematis di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Kabupaten Langkat.

“Kami menduga adanya pengondisian proyek di beberapa OPD Kabupaten Langkat yang melibatkan kepala daerah,” ungkap pihak KPK dalam keterangan awalnya.

Penyidikan Terus Dikembangkan

Saat ini, tim penyidik KPK masih terus mendalami total valuasi dari logam platinum serta menghitung secara rinci jumlah uang tunai yang disita. Penyidik juga tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk para kepala dinas di lingkungan OPD terkait dan pihak swasta (kontraktor), guna membongkar aliran dana haram tersebut hingga ke akar-akarnya.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *