JAKARTA, JEJAKPOS.ORG — Eskalasi pengusutan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung memasuki babak baru. Sejumlah penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri secara mengejutkan mendatangi Gedung Bundar Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung RI pada Selasa (14/7) siang. Rombongan ini kemudian disusul oleh tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang tiba di lokasi dengan menggunakan dua unit mobil operasional.
Suasana di area Gedung Pidsus sempat riuh saat para penyidik turun dari kendaraan sembari membawa sebuah koper berukuran sedang dengan warna merah muda (pink) yang cukup mencolok. Kehadiran tim gabungan dari dua institusi kepolisian ini langsung memantik perhatian awak media yang berada di lokasi.
Ketika dikonfirmasi mengenai maksud dan tujuan kedatangan mereka yang terkesan mendadak ini, para penyidik memilih untuk irit bicara. Tidak ada satu pun dari mereka yang bersedia memberikan keterangan resmi maupun penjelasan rinci terkait agenda pertemuan di dalam Gedung Korps Adhyaksa tersebut.
Meski bungkam, teka-teki mengenai isi koper misterius tersebut perlahan terkuak. Pada bagian luar koper pink yang dibawa penyidik, terdapat tulisan yang cukup jelas dan spesifik, yakni “BAP dan Mindik LP 01 dan 02”. Kode tersebut diduga kuat merujuk pada dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta berkas Administrasi Penyidikan (Mindik) dari Laporan Polisi terkait.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedatangan tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini berkaitan erat dengan penanganan kasus besar yang tengah mereka tangani bersama. Saat ini, kedua instansi kepolisian tersebut memang sedang berkolaborasi melakukan penyidikan intensif atas kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menetapkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka utama.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Agung maupun Mabes Polri terkait hasil dari pertemuan tatap muka dan penyerahan berkas dokumen di dalam koper tersebut.










