JAKARTA, JEJAKPOS.ORG — Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Senen bergerak cepat melakukan operasi senyap untuk menyelamatkan tiga orang karyawan percetakan yang menjadi korban penyekapan sadis selama 21 hari. Ketiga korban yang diketahui bernama Adit Saputra, M Rafly Jaelani, dan Tegar Saputra tersebut disandera di dalam sebuah ruko di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Dalam penggerebekan berdarah dingin ini, polisi berhasil mengamankan tujuh orang tersangka. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, mengungkapkan bahwa otak utama di balik aksi penyanderaan ini adalah seorang pria berinisial MML, yang tidak lain merupakan pemilik usaha percetakan tempat para korban bekerja.
“Operasi senyap penyerbuan ini berhasil mengamankan tujuh orang tersangka, termasuk seorang pria berinisial MML selaku pemilik percetakan yang menjadi otak utama di balik aksi penyanderaan ini,” ujar Kombes Reynold EP Hutagalung dalam keterangannya.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif pihak kepolisian, motif di balik penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan ini dipicu oleh tuduhan sepihak dari pemilik toko. MML menuduh ketiga karyawannya telah menggelapkan pelat cetak senilai ratusan juta rupiah.
Alih-alih melaporkannya ke pihak berwajib, tersangka MML justru menyekap para korban dan bertindak di luar hukum. Pihak pelaku menuntut uang tebusan sebagai ganti rugi sebesar Rp50 juta untuk setiap orang jika korban ingin dibebaskan.
Saat ini, ketiga korban telah dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis dan trauma psikologis akibat penyekapan yang berlangsung hampir sebulan tersebut. Sementara itu, ketujuh tersangka beserta barang bukti kini mendekam di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.










