KEDIRI, JEJAKPOS.ORG — Kecelakaan beruntun tragis yang dipicu oleh pengemudi di bawah umur terjadi di depan Resto O’Seafood, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Minggu (5/7/2026) malam. Seorang remaja berinisial DWS (16) yang mengendarai mobil mewah Hyundai Palisade bernomor polisi AG 55 SIS dengan kecepatan tinggi, menabrak satu sepeda motor dan tiga mobil. Akibat insiden ini, satu orang dilaporkan tewas di lokasi kejadian dan beberapa lainnya luka-luku.
Kronologi Kejadian Mencekam
Peristiwa maut ini bermula sekitar pukul 22.00 WIB. Mobil Hyundai Palisade yang dikemudikan DWS melaju kencang dari arah selatan menuju utara. Sesampainya di lokasi, mobil tersebut menghantam sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh Naura Azwa dengan membonceng Fulan Zuleyka (19).
Benturan keras tersebut mengakibatkan Fulan Zuleyka tewas seketika di tempat kejadian karena luka parah, sementara Naura Azwa mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Bukannya berhenti, DWS justru semakin memacu kendaraannya melarikan diri hingga kehilangan kendali. Mobil Palisade tersebut oleng dan masuk ke jalur berlawanan, lalu berturut-turut menghantam Toyota Avanza berpelat AG 1605 XR serta Isuzu Panther berpelat AG 1837 EY.
Korban Luka dan Penumpang Mobil
Hantaman kedua ini menyebabkan salah satu penumpang Isuzu Panther bernama Ani Maskufah (50), warga Kabupaten Trenggalek, mengalami luka robek di dahi sebelah kiri. Saat insiden terjadi, mobil Isuzu Panther tersebut tengah membawa enam orang penumpang. Sementara itu, pengemudi Toyota Avanza dilaporkan selamat tanpa luka berarti.
Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan mengamankan situasi untuk mencegah kemacetan panjang.
Polisi Dalami Kehadiran Dua Orang Dewasa di Mobil
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan DWS. Polisi kini tengah mendalami secara intensif alasan mengapa remaja berusia 16 tahun tersebut bisa diizinkan mengemudikan kendaraan roda empat, terlebih di dalam mobil tersebut sebenarnya terdapat dua orang dewasa saat kecelakaan terjadi.
“Kami sudah mengamankan pengemudi Palisade. Saat ini DWS berada di Satlantas Polres Kediri Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan didampingi oleh orang tuanya,” ujar Ipda Andi Anang.
Meski pelaku masih berstatus sebagai anak di bawah umur, pihak kepolisian menegaskan dan memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.










