JAKARTA, JEJAKPOS.ORG — Rumah seorang pengacara senior bernama Sulardi (68) yang berlokasi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, menjadi sasaran aksi pelemparan bom molotov oleh orang tak dikenal pada Selasa (1/7/2026) dini hari. Detik-detik aksi mencekam tersebut sempat terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan rekaman CCTV milik masjid yang berada persis di depan rumah korban, aksi tersebut diketahui dilancarkan oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Peristiwa yang terjadi pada pukul 02.30 WIB itu memperlihatkan salah satu pelaku turun dari motor dan melemparkan bom molotov ke arah rumah korban dengan gerak-gerik yang terburu-buru sebelum akhirnya melarikan diri.
Akibat pelemparan tersebut, kobaran api sempat membakar bagian depan pagar rumah korban dan hampir merembet ke area dalam bangunan.
Korban Sempat Terima Teror WhatsApp
Pemilik rumah, Sulardi, mengungkapkan bahwa insiden pelemparan bom molotov ini diduga kuat bukan merupakan aksi acak atau terjadi secara tiba-tiba. Menurut pengakuannya, sebelum peristiwa penyerangan itu terjadi, sang istri sempat menerima sejumlah pesan singkat bernada teror melalui aplikasi WhatsApp (WA) dari nomor misterius.
“Pelemparan ini tidak tiba-tiba. Sebelum kejadian, istri saya memang sempat mendapatkan teror lewat pesan singkat di WhatsApp,” ungkap Sulardi saat memberikan keterangan.
Polisi Periksa Saksi dan Dalami Motif
Kasus teror bom molotov ini kini telah ditangani secara resmi oleh pihak kepolisian. Polres Metro Jakarta Timur yang menerima laporan dari korban langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti, termasuk rekaman CCTV masjid untuk mengidentifikasi pelaku.
Hingga saat ini, pihak penyidik telah memeriksa sejumlah saksi mata yang berada di sekitar lokasi kejadian guna mengorek keterangan lebih lanjut. Polisi menegaskan kasus ini sedang dalam proses penyidikan intensif guna mendalami motif di balik aksi teror yang menyasar kediaman praktisi hukum tersebut.
