Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Mantan Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK

banner 468x60

JAKARTA, JEJAKPOS.ORG — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo, resmi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/6/2026) pagi. Kehadiran politisi yang akrab disapa Dito Ariotedjo ini adalah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait alokasi kuota haji.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pukul 09.58 WIB. Menggunakan pakaian rapi, mantan menteri tersebut tampak tenang saat melangkahi lobi gedung antirasuah sebelum menuju ruang pemeriksaan di lantai atas.

Datang Tanpa Persiapan Khusus

Saat dikerumuni oleh awak media yang sudah menunggu sejak pagi, Dito sempat memberikan keterangan singkat mengenai kehadirannya. Ia menegaskan sikap kooperatifnya terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK.

“Saya datang untuk memenuhi undangan dari teman-teman penyidik. Tidak ada persiapan khusus,” ujar Dito Ariotedjo sesaat sebelum memasuki ruang sterilisasi KPK.

Dito juga menambahkan bahwa dirinya tidak membawa berkas atau dokumen tebal apa pun dalam pemeriksaan perdana ini, karena agenda kali ini baru sebatas memberikan klarifikasi dan keterangan awal yang diketahuinya terkait polemik kuota haji tersebut.

Fokus Penyelidikan Kasus Kuota Haji

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini tengah menjadi sorotan tajam publik karena menyangkut hak ribuan calon jemaah. KPK sendiri sedang gencar melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat dan mantan pejabat negara guna mengurai benang kusut proses distribusi dan pengelolaan kuota tambahan yang dinilai menabrak regulasi.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo masih berlangsung secara tertutup di ruang penyidik KPK. Pihak lembaga antirasuah belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pertanyaan yang dicecar kepada mantan Menpora tersebut.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *