JAKARTA, JEJAKPOS.ORG — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mencium adanya kejanggalan dalam penanganan kasus pembakaran tiga orang santri yang terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menduga kuat terdapat intervensi dari pihak elite yang membuat proses hukum kasus ini berjalan lambat.
Menurut Abdullah, dugaan intervensi tersebut didasarkan pada sejumlah fakta hukum yang mulai mengemuka ke publik selama proses penyelidikan berlangsung.
Upaya Melindungi Oknum Tertentu
Salah satu indikasi kuat adanya intervensi tersebut adalah munculnya keterangan mengenai adanya pihak-pihak tertentu yang diduga sengaja menghambat dan mempersulit pihak keluarga korban dalam mencari keadilan.
Abdullah menilai, pergerakan di balik layar ini disinyalir kuat bertujuan untuk mengaburkan perkara dan menyelamatkan pihak-pihak tertentu yang terlibat.
“Dugaan intervensi tersebut lebih mengarah pada upaya untuk melindungi oknum tertentu,” tegas Abdullah saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (14/7/2026).
Komisi III DPR Bakal Dalami Hambatan Kasus
Merespons lambannya penanganan kasus yang menimpa para santri ini, Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum, hak asasi manusia, dan keamanan menegaskan tidak akan tinggal diam.
Pihak parlemen berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Abdullah menyampaikan bahwa Komisi III DPR dalam waktu dekat akan mendalami lebih lanjut secara formal untuk memastikan ada atau tidaknya intervensi eksternal yang sengaja menghambat kinerja aparat penegak hukum di lapangan.
