JAKARTA, JEJAKPOS.ORG – Sebagai langkah mitigasi dan perlindungan darurat pasca-tragedi wafatnya lima orang peserta, pihak penyelenggara resmi memulangkan sebanyak 32 ibu hamil yang tengah mengikuti program latihan dasar Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Langkah tegas ini diambil guna mengutamakan keselamatan dan kesehatan para peserta, sekaligus merespons evaluasi total yang tengah dilakukan di internal Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Kendati dipulangkan dari gelombang berjalan demi alasan medis, hak para peserta yang tengah mengandung tersebut tidak gugur. Pihak penyelenggara memastikan bahwa 32 ibu hamil ini tetap diperbolehkan dan diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan tahap kedua pada batch atau angkatan berikutnya, setelah kondisi dinilai memungkinkan dan aman.
Bentuk Tanggung Jawab dan Penyaluran Santunan
Di sisi lain, sebagai wujud tanggung jawab moral dan kedinasan, Kementerian Pertahanan bergerak cepat memberikan perhatian khusus kepada keluarga dari lima peserta yang gugur akibat masalah kesehatan selama proses pendidikan.
Kemhan secara resmi menyalurkan santunan duka senilai Rp 50 juta per orang kepada masing-masing keluarga korban yang ditinggalkan.
Selain pemberian santunan tunai, pihak Kemhan juga memfasilitasi dan membantu seluruh proses pemakaman jenazah para peserta hingga selesai. Hingga saat ini, pihak penyelenggara menegaskan terus membuka jalur komunikasi dan berkoordinasi secara intensif dengan pihak keluarga sebagai bentuk pendampingan pasca-musibah tersebut.
