JAKARTA, JEJAKPOPS.ORG — Landmark legendaris di jantung ibu kota, Hotel Sultan, bersiap menyongsong transformasi total. CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani, membenarkan rencana pembongkaran menyeluruh terhadap gedung berlantai 30 tersebut yang proses pengosongannya telah rampung dilakukan beberapa hari lalu.
Langkah berani ini diambil pemerintah sebagai bagian dari penataan ulang dan optimalisasi aset negara di kawasan strategis Gelora Bung Karno (GBK), Senayan.
Pesan Presiden: Harus Jadi Mahakarya Berdampak Nyata
Rosan mengungkapkan bahwa perombakan total ini bukan sekadar proyek peremajaan properti biasa. Penghancuran gedung lama dilakukan demi membangun sebuah kawasan terpadu yang diproyeksikan menjadi simbol kemajuan baru bagi Indonesia. Rencana ini pun merupakan instruksi langsung dari kepala negara.
“Pesan Bapak Presiden, ini dijadikan ikon baru untuk Indonesia. Sehingga perencanaannya itu harus dilakukan secara komprehensif dan memberikan dampak yang nyata kepada perekonomian, dan juga yang paling penting kepada rakyat Indonesia gitu,” ujar Rosan saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (22/6).
Pemerintah menekankan bahwa blueprint pengembangan lahan eks-Hotel Sultan ini wajib mengedepankan aspek keberlanjutan, estetika modern, serta fungsi yang inklusif agar masyarakat umum dapat ikut menikmati fasilitas di kawasan terpusat tersebut.
Integrasi Hotel Baru di Bawah Kendali BUMN
Meskipun struktur bangunan ikonik setinggi 30 lantai tersebut akan diratakan dengan tanah, fungsi akomodasi dan perhotelan di area itu dipastikan tidak akan hilang. Rosan membeberkan bahwa pemerintah justru akan mendirikan fasilitas hotel baru yang jauh lebih modern dan terintegrasi dengan kebutuhan masa depan.
Nantinya, pengelolaan hotel-hotel baru ini tidak lagi diserahkan kepada pihak swasta asing secara penuh, melainkan akan dipegang oleh korporasi milik negara.
Babak Baru Sengketa Lahan yang Panjang
Langkah perobohan ini sekaligus menandai babak akhir dari dinamika pengelolaan lahan blok 15 kawasan GBK yang sempat bergulir panjang. Setelah masa hak guna bangunan (HGB) atas kawasan tersebut berakhir dan kembali sepenuhnya ke tangan negara di bawah Sekretariat Negara (Setneg), pemerintah kini melimpahkan strategi investasinya melalui Danantara.
Saat ini, tim perencana dari berbagai lintas sektoral, termasuk Kementerian BUMN dan dinas tata ruang, sedang mematangkan konsep arsitektur ikon baru tersebut. Proses pembongkaran fisik gedung diperkirakan akan dimulai dalam waktu dekat setelah seluruh aspek keamanan dan teknis perataan gedung tinggi terpenuhi.
